INTELPOS | Blangkejeren (Rabu 11/3/2026) — Tudingan yang menyebut adanya ketidaktransparanan dan potensi penyimpangan dalam pengadaan bibit, pupuk, serta sarana produksi pertanian di Kabupaten Gayo Lues Tahun Anggaran 2025 dibantah keras oleh pihak pelaksana program. Pernyataan yang beredar di masyarakat dinilai sebagai fitnah yang tidak berdasar, serta berpotensi menyesatkan publik dan merusak kepercayaan terhadap upaya pembangunan pertanian di daerah ini ungkap salah satu pejabat didinas pertanian yang tidak mau disebut namanya.
Pihak pelaksana menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan telah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, mulai dari tahap perencanaan, penetapan pagu anggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan. Setiap tahapan dilakukan secara terbuka dan dapat diakses oleh publik melalui kanal resmi pemerintah. Tidak ada satu pun proses yang ditutup-tutupi, apalagi dimanipulasi sebagaimana yang dituduhkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Seluruh dokumen pengadaan, mulai dari kontrak kerja, rencana anggaran biaya (RAB), hingga laporan pelaksanaan, telah disusun secara transparan dan siap diaudit kapan saja oleh lembaga berwenang. Pengawasan internal dan eksternal, termasuk dari Inspektorat Daerah, telah dilibatkan secara aktif untuk memastikan tidak ada celah terjadinya penyimpangan atau manipulasi data.
Tuduhan adanya mark-up harga dan manipulasi data sama sekali tidak beralasan, karena seluruh harga satuan barang dan jasa yang diadakan telah mengacu pada standar harga pemerintah dan hasil survei pasar yang dilakukan secara berkala.
Setiap proses pengadaan juga telah melalui mekanisme lelang terbuka yang dapat diikuti oleh seluruh rekanan yang memenuhi syarat. Dengan demikian, tidak ada ruang bagi praktik-praktik kotor atau permainan harga seperti yang dituduhkan.
Pihak pelaksana menilai tudingan tersebut sebagai upaya untuk mencemarkan nama baik dan menghambat jalannya program pembangunan yang selama ini telah memberikan manfaat nyata bagi petani dan masyarakat Gayo Lues.
Komitmen terhadap keterbukaan informasi publik juga ditegaskan. Informasi terkait sumber anggaran, pagu, mekanisme pelaksanaan, hingga hasil pelaksanaan pengadaan dapat diakses oleh masyarakat melalui website resmi pemerintah daerah maupun papan pengumuman di kantor dinas. Jika ada pihak yang membutuhkan data lebih rinci, dapat mengajukan permohonan informasi secara resmi sesuai prosedur yang berlaku.
Pihak pelaksana menilai tuduhan yang dilontarkan oleh oknum tertentu sangat tidak bertanggung jawab dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Tuduhan tersebut tidak hanya menyesatkan, tetapi juga dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan program pembangunan pertanian yang telah berjalan dengan baik. Pihak pelaksana menegaskan tidak akan tinggal diam terhadap upaya-upaya fitnah yang dapat merusak citra institusi dan mengorbankan kepentingan masyarakat luas.
Pihak pelaksana juga menyambut baik jika aparat penegak hukum ingin melakukan audit atau pemeriksaan terhadap seluruh paket pengadaan yang telah dilaksanakan.
Seluruh dokumen dan data yang dibutuhkan siap diberikan sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada publik. Namun, pihak pelaksana mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak jelas sumber dan kebenarannya.
Dengan demikian, tuduhan terkait ketidaktransparanan dan potensi penyimpangan dalam pengadaan bibit, pupuk, dan sarana produksi pertanian Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Gayo Lues dinyatakan sebagai fitnah yang tidak berdasar.
Pihak pelaksana menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan akuntabel demi kemajuan sektor pertanian dan kesejahteraan masyarakat Gayo Lues, serta tidak akan mentolerir upaya-upaya yang dapat menghambat pembangunan daerah.
Sopian salah satu rekanan dinas pertanian gayo lues menambahkan bahwa proses pengadaan barang dan jasa yang di ikutinya sesuai dengan prosedur dan jika dikatakan pihak lain ada mark up kita tunggu saja hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai pihak yang berhak mengeluarkan hasil audit terhadap pengelolaan keuangan pemerintah Daerah ungkap sopian.(Tim red)
