Pedagang Es Kelapa di Soppeng Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lempar Batu Ulekan ke Warga


SOPPENG, 23 September 2026 — Seorang pedagang kaki lima berinisial TN dilaporkan ke Polres Soppeng setelah diduga melemparkan benda padat berupa batu ulekan kepada seorang warga berinisial PR di kawasan Lapangan Gapis, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.


Akibat kejadian tersebut, PR disebut mengalami luka pada bagian belakang kepala sebelah kiri. Pihak keluarga kemudian membawa PR ke Puskesmas Salotungo untuk menjalani pemeriksaan medis dan visum.


Informasi yang diperoleh menyebutkan, kejadian tersebut bermula ketika TN yang diketahui berjualan es kelapa di sekitar lokasi diduga melemparkan sebuah benda padat ke arah PR. Benda tersebut disebut mengenai bagian belakang kepala korban.


Atas kejadian itu, PR kemudian mendatangi Polres Soppeng untuk melaporkan dugaan kekerasan yang dialaminya. Setelah membuat laporan, PR diarahkan untuk menjalani visum sebagai bagian dari proses penanganan laporan.


Namun, hingga berita ini ditulis, motif dan kronologi lengkap kejadian tersebut belum diketahui secara pasti. Pihak keluarga PR juga mengaku tidak mengetahui secara langsung awal mula persoalan karena tidak berada di lokasi saat kejadian berlangsung.


“Saya tidak tahu persis kejadiannya karena saya tidak berada di lokasi. Saya sedang di tempat kerja. PR berada di Polres untuk melapor dan kemudian diarahkan untuk melakukan visum,” ujar pihak keluarga PR.


Kasus tersebut kini menjadi perhatian dan diharapkan dapat ditangani sesuai prosedur oleh pihak kepolisian. Keterangan dari TN maupun pihak kepolisian terkait laporan tersebut masih diperlukan untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai kronologi kejadian.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari TN mengenai tuduhan tersebut maupun penjelasan resmi dari Polres Soppeng terkait perkembangan laporan.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال