SK Pengurus Habis, DPD I Golkar Sulsel Segera Tentukan Nasib Golkar Soppeng




​Soppeng – Masa bakti kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Soppeng periode 2021-2026, yang dipimpin Andi Kaswadi Razak, resmi berakhir hari ini, Minggu (21/6/2026).


Surat Keputusan (SK) penetapan pengurus tersebut sebelumnya ditandatangani di Makassar tepat lima tahun lalu, pada 21 Juni 2021.


​Dokumen SK tersebut menegaskan tanggung jawab besar yang diemban pengurus selama lima tahun terakhir, mulai dari pelaksanaan program umum hasil Munas X 2019 dan Rakernas 2021, konsolidasi organisasi, hingga pembentukan kader di tingkat desa, kelurahan, hingga TPS. Pengurus juga ditargetkan untuk memenangkan kontestasi politik, baik Pemilu Legislatif, Pilpres, maupun Pilkada serentak yang telah berlangsung di tahun 2024 lalu.


​Dengan berakhirnya masa jabatan ini, muncul pertanyaan mengenai arah kebijakan DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan terkait keberlangsungan organisasi di Bumi Latemmamala tersebut. Selain itu, apakah kepengurusan lama ini masih bisa menurunkan berbagai kebijakan organisasi.


​Menanggapi dinamika masa jabatan kepengurusan di tingkat daerah, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Harian DPD I Golkar Sulsel, Kadir Halid, memberikan sinyal mengenai prosedur yang akan ditempuh. 


Kadir menyebutkan bahwa pihaknya selalu mengacu pada ketentuan organisasi yang berlaku. ​“Setelah kami inventarisir, ada tiga DPD II yang habis masa jabatannya di bulan Maret. Kalau sampai Mei, totalnya ada sembilan,” ujar Ketua Komisi D DPRD Sulsel tersebut, beberapa waktu lalu.  


​Terkait langkah selanjutnya bagi pengurus yang masa baktinya telah habis, Kadir menjelaskan terdapat dua opsi utama yang dapat diambil oleh DPD I. Pertama, perpanjangan Masa Jabatan. Opsi ini dapat ditempuh namun memerlukan restu atau persetujuan langsung dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.


Kedua, dengan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt). Opsi ini memungkinkan penunjukan Plt ketua dari jajaran pengurus DPD I. Keputusan ini cukup diambil melalui mekanisme DPD I dan selanjutnya dilaporkan kepada Ketua Umum.


​Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi mengenai opsi mana yang akan diambil untuk kepengurusan di Soppeng pasca berakhirnya SK periode 2021-2026 hari ini. 


Publis : Ros

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال