Soppeng, Intel-pos.com,- Kapolres Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmita, S.IK dan didampingi Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Theodorus Echeal Setiyawan, menggelar Press release terkait dengan kasus yang menimpa Almarhum Andi Baso Rajeng di kegiatan Ramadhan Fest pada 14 April 2022 lalu.
Press release ini tidak hanya mengungkapkan fakta dan kronologis atas kejadian yang menimpa korban,namun juga menghimbau masyarakat lainnya agar berhati hati memiliki stok kontak dirumah sekiranya memastikan keamanannya supaya tidak terjadi kembali hal buruk yang tidak diinginkan. ujar AKBP Santiaji Kartasasmita didepan sejumlah rekan media,baik media Cetak,Online dan Elektronik yang dilangsungkan di Aula Pratama Mapolres Soppeng, Selasa Sore pukul 16.00 (19/4/2022).
Kapolres Soppeng mengatakan bahwa dalam kejadian ini kami berusaha mengungkap fakta yang sebenarnya dan mendatangkan saksi ahli dari PLN atas nama Pak Yosi.dan setelah di identifikasi di lokasi kejadian, pihak polres Soppeng mengambil barang bukti berupa Terminal Stok kontak dan kipas angin yang di ambil dari olah TKP.ujarnya
Kapolres Soppeng juga mengatakan bahwa sebelum kejadian itu,telah terjadi pemadaman lampu (listrik) selama satu jam disebabkan karena kelebihan beban penggunaan sehingga pihak panitia mengingatkan kepada peserta Ramadhan Fest agar mengurangi pemakaian, ungkapnya.
Terkait dengan barang bukti yang ada dan di periksa penyidik terminal stok kontak yang di bawa sendiri Almarhum Andi Baso Rajeng dan dengan mendatangkan saksi ahli dan ditemukan kesalahan instalasi karena kabel yg di dalamnya menyentuh ground sehingga menimbulkan aliran listrik keluar.
Aliran listrik yang keluar itulah di tambah sambungan kabel yang diletakkan di tanah menjadi menghantar listrik yang baik.
Kemudian saat sambungan kabel itu di colokkan terbalik sehingga terjadilah aliran listrik yang kuat, andai tidak ada kesalahan instalasi yang menyentuh ground didalam sambungan kabel tersebut atau sambungan kabel itu tidak di letakkan di tanah yang lembab mungkin beda, tutur Kapolres Soppeng sebagaimana keterangan saksi ahli.
"Pada saat kejadian itu Almarhum Andi Baso Rajeng tidak menggunakan alas kaki sehingga mudah tersengat aliran listrik, jelas Kapolres Soppeng sebagaimana yang disampaikan saksi ahli.
"Usai kejadian, panitia dari teknisi listrik sempat menggunakan tes pada tiang tenda dan benar sudah terdapat aliran listrik namun dengan cepat mencabut sambungan kabel tersebut, jelas Kapolres Soppeng.
"Jadi terkait musibah yang menimpah Almarhum ,pihak penyidik berkesimpulan bahwa penyebab meninggalnya Almarhum Andi Baso Rajeng murni tersengat aliran listrik,terang Kapolres Soppeng.
Lanjut Kapolres Soppeng juga mengatakan bahwa, Kejadian ini saya anggap sudah selesai dan Ramadhan Fest bisa di lanjutkan kembali. Jangan karna adanya kejadian kegiatan ini mau ditutup,kita juga harus mendukung pemerintah terkait dengan pemulihan ekonomi khususnya di Kabupaten Soppeng,tuturnya Kapolres Soppeng.
Publis : Ros