Soppeng, - Intelpos | Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Soppeng diduga diskriminatif dalam mengakomodir kontrak media.
Pasalnya, terdapat beberapa media yang diakomodir di Diskominfo melalui E-Katalog diduga legilitas wartawannya tidak jelas.
Hal ini disampaikan Sudirman pemilik media online Target Tuntas, Senin (18/3).
Sudirman, merasa di anak tirikan dari kebijakan Diskominfo mengakomodir media yang tidak jelas legalitasnya.
"Jangan - jangan Diskominfo ada main mata dan kerjasama dengan media Online yang legalitasnya tidak jelas,"kata Sudirman.
Sementara kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Soppeng Kanaruddin mengarahkan ke kepala bidangnya untuk memberikan penjelasan.
“Tabe pak, saya ada rapat di BPK Makassar kita hubungi ibu Cita, saya sudah bilang sama ibu Cita, karena dia teknisnya, sudah saya sampaikan ke ibu Cita”, ucapnya.
Kabid Humas dan Pengelolaan Informasi dan Komunikasi (Diskominfo) Soppeng, Nasyita Usman tidak tahu - menahu persoalan jurnalis media.
"Pak kadis yang tahu semua, saya hanya di kasi arahan. Kalau masalah media, kita mengcafer media bukan wartawan, kalau masalah wartawannya kami tidak tahu”, jelasnya.
Sumber berita Bugissulsel.com